“Kota Berkelanjutan untuk Kehidupan yang Lebih Baik di Masa Depan”

Pembangunan berkelanjutan atau sustainable development menjadi konsep yang sedang marak dibicarakan oleh para ahli di berbagai negara. Ancaman global warming memang sudah tidak dapat disangkal lagi sehingga membutuhkan suatu langkah pencegahan untuk tidak memperparah masalah dunia tersebut. Pendekatan baru pun mulai diarahkan melalui konsep sustainable development yang mengintegrasi aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial untuk menciptakan kondisi pemanfaatan sumber daya yang ada seefisien mungkin demi menjaga kondisi di masa depan. Hal yang menarik adalah konsep ini muncul bahkan sebelum adanya isu pemanasan global, salah satunya yang cukup terkenal adalah Brundtland (1987), menyatakan kota berkelanjutan adalah kota yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kebutuhann generasi mendatang. Ini menunjukan bahwa sudah ada arah perwujudan pembangunan yang lebih baik sejak lama namun masyarakat global baru menyadari pentingnya konsep ini setelah merasakan dampak pembangunan yang tidak terkendali.

Konsep pembangunan berkelanjutan tersebut kemudian mulai diturunkan dan dikenalkan dalam perwujudannya di kota-kota sehingga menghasilkan konsep kota berkelanjutan atau sustainable city. Jadi, kota berkelanjutan adalah kota yang dalam pembangunannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekarang dengan menciptakan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi tanpa mengabaikan kebutuhan generasi yang akan datang. Secara umum, definisi dari sustainable city ini tidak jauh berbeda dari sustainable development. Secara sederhana, kondisi kota yang berkelanjutan dapat diciptakan dengan usaha untuk menerapkan pendekatan living green, eco-friendly environment, serta efficiency energy.

Dalam penerapannya di kota-kota maju, sustainable city sering dikenal dengan istilah compact city. Konsep bentuk kota kompak ini sangat mengacu pada upaya untuk meningkatkan efisiensi energi baik secara mikro individu, rumah tangga, kawasan, dan kota itu sendiri. Ide ini diwujudkan yakni dengan menyediakan suatu konsentrasi dari penggunaaan campuran secara sosial berkelanjutan, memusatkan pembangunan-pembangunan dan mereduksi kebutuhan perjalanan, hingga mereduksi emisi kendaraan-kendaraan. Bentuk kota kompak ini dipercaya dapat mewujudkan kota hemat energi mulai dari segi penggunaan lahan dan transportasinya.

Secara teknis, kota kompak yang dianggap sebagai perwujudan kota berkelanjutan mengusahakan kota yang ramah lingkungan dengan adanya arsitektur ekologis pada perumahannya, jaringan infrastruktur memadai dengan ketersediaan air dan waste management yang baik, pendayagunaan transportasi massal, penghijauan lingkungan dengan taman dan hutan kota. Desain kota diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan memungkinkan masyarakat memiliki produktifitas tinggi dari segi ekonomi untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Kemudian, tingkat partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu tumpuan utama demi keberhasilan pembangunan. Keseluruhan ketentuan tersebut pada akhirnya perlu dipayungi juga oleh kebijakan yang mendukung seperti zoning regulation yang pro lingkungan sebagai pengendali pembangunan dan pemanfaatan lahan lokal.

Sumber Literatur:
Brundtland, Gro Harlem. 1987. Our Common Future. Oxford: Oxford University Press.
Frick, Heinz dan Tri Hesti Mulani. 2006. Arsitektur Ekologis. Yogyakarta: Kanisius.
Jenks, Mike, and Elizabeth Burton, Katie Williams. 1996. The Compact City: A Sustainable Urban Form?. London: E & FN Spon.
Newman, P. W. G. dan Kenworthy, J. 1989. Cities and Automobile Dependence: An International Sourcebook. UK: Gower Publishing Aldershot.
Sugandhy, Aca danRustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Bumi Aksara.

About ilmutatakota

All about city planning science. Sharing knowledge about urban planning to my respectful Tweetizens :) View all posts by ilmutatakota

Leave a comment